Hadits Arbain ke-8: Bersyahadat dan Shalat
Pentingnya syahadat, shalat, dan zakat ditandai dengan hendak diperangi jika tidak melakukan tiga hal tersebut.
الحَدِيْثُ الثَّامِنُ
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Hadits Kedelapan
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan hal itu, akan terjagalah darah-darah dan harta-harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah.”
(HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 25 dan Muslim, no. 21]
Penjelasan Hadits:
“Aku diperintahkan”, maksudnya adalah, bahwa Allahlah yang telah memerintah beliau, beliau tidak menyebutkan subyeknya, karena hal itu telah dimaklumi, karena yang memerintahkan dan yang melarang beliau hanyalah Allah.
“Memerangi manusia hingga mereka bersaksi”, bukan yang dimaksud adalah membunuh non-muslim. Karena kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada ahli dzimmah dan memberikan jaminan keamanan kepada mereka.
“Hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah”, ini cukup mengakui, mengenalnya. Persaksian yang dimaksud cukup persaksian pada lisan, sedangkan urusan hati hanyalah diketahui oleh Allah. []