3 Tingkatan Bacaan Al-Qur’an Menurut Para Ulama

Para ulama mengklasifikasikan tempo bacaan Al-Qur’an atau yang biasanya diistilahkan dengan istilah maratibul qira’ah menjadi tiga tingkatan: yaitu tahqiq, tadwir dan hadr.

Imam Ibnul Jazary rahimahullah berkata dalam kitabnya Thayyibatun Naysr fi Qiro’atil ‘Asyr:

Berikut adalah perincian dari tingkatan atau tempo dalam membaca Al-Qur’an:

1. Tahqiq (Lambat)

Tingkatan bacaan Al-Qur’an yang pertama adalah tahqiq. Jika dilihat dari pengertian etimologi (bahasa) tahqiq adalah tarqiq dan ta-kid yang berarti teliti dan menguatkan. Namun jika dilihat dari sisi terminologi (istilah), tahqiq menurut para ahli qira’ah adalah:

وهو القراءة بتؤدة واطمئنان مع المبالغة في الإتيان بالشيء على حقه من غير زيادة ولا نقصان، وهو يصلح في مقام التعليم

“Membaca dengan lambat dan tenang dengan memberikan haknya secara totalitas tanpa ada tambahan ataupun pengurangan. Tingkatan ini cocok digunakan dalam proses ta’lim (belajar-mengajar.”

Contoh penerapan bacaan tahqiq:

Jika kita simak dengan seksama bacaan diatas dibaca dengan perlahan-lahan dan tartil, bacaan inilah yang disebut dengan martabah tahqiq. Oleh karena itu, bacaan ini memiliki banyak kelebihan diantaranya adalah sang qori’ atau pembaca Al-Qur’an lebih mudah dalam menunaikan hak-hak huruf disertai dengan tadabbur yang lebih mendalam. Akan tetapi, jika seseorang membaca Al-Qur’an dengan tempo ini maka ia membutuhkan lebih banyak waktu untuk menyelesaikannya.

2. Tadwir (Sedang)

Tingkatan bacaan Al-Qur’an yang kedua adalah tadwir. Menurut pengertian bahasa. tadwir adalah menjadikan sesuatu dengan bentuk melingkar. Adapun menurut istilah para ulama tajwid yang dimaksud dengan tadwir adalah:

توسط القراءة بين التحقيق والحدر

“Bacaan yang sedang yaitu antara tahqiq (perlahan) dan hadr (cepat)“

Contoh penerapan bacaan tadwir:

Bacaan dengan tempo tadwir ini adalah bacaan yang sedang, tidak cepat tidak pula lambat. Bacaan dengan tempo inilah yang paling sering dibaca oleh para imam saat mengimami shalat kaum muslimin juga yang paling sering digunakan oleh kaum muslimin saat praktek tadarus.

Kelebihan bacaan Al-Qur’an dengan tempo tadwir adalah bacaan dapat dituntaskan dengan durasi yang lebih cepat daripada bacaan dengan tempo tahqiq, namun tetap terasa mudah dalam menunaikan hak-hak huruf dari makhraj, shifat ataupun hukum-hukum tajwidnya.

3. Hadr (Cepat)

Tingkatan bacaan Al-Qur’an yang berikutnya adalah hadr. Menurut pengertian bahasa. hadr adalah as-sur’ah (cepat), adapun menurut istilah para ulama tajwid yang dimaksud dengan hadr adalah:

وهو الإسراع في القراء مع المحافظة على قواعد التجويد، ومراعاتها بدقة، وليحذر القارئ فيه من بتر حرف المد أو ذهاب صوت الغنة أو اختلاس الحركات

“Membaca cepat dengan tetap menjaga dan memperhatikan kaidah-kaidah tajwid dengan sangat hati-hati, dan hendaknya seorang qari’ berhati-hati dari memotong huruf mad, menghilangkan suara ghunnah, atau ikhtilas (membaca sebagian) harakat.“

Contoh penerapan bacaan hadr:

Tingkatan membaca Al-Qur’an yang ketiga ini biasanya digunakan oleh para penghafal Al-Qur’an saat mengulang (muraja’ah) hafalan, rata-rata satu juz diselesaikan hanya dalam tempo 20 menit atau kurang dari itu.

Kelebihan membaca dengan tempo ini adalah seorang qari’ atau hafizh Al-Qur’an dapat dengan cepat menyelesaikan bacaan atau hafalannya dengan sesegera mungkin.

Akan tetapi, meskipun bacaan dapat dituntaskan dengan lebih cepat, tempo bacaan yang ketiga ini sangat ‘rawan’ bagi para pemula apalagi yang kemapuan dalam membaca Al-Qur’annya masih kurang lancar. Oleh karena itu, para ulama tidak merekomendasikan kepada para pembelajar pemula yang bacaan Al-Qur’annya masih terbata-bata untuk membaca Al-Qur’an dengan tempo hadr karena dikhawatirkan terjatuh kedalam banyak kesalahan.

Wajib Membaca Al-Qur’an Dengan Tartil

Seorang qari’ yang membaca Al-Qur’an diwajibkan untuk membacanya dengan tartil, yaitu menunaikan hak dan mustahak setiap huruf apapun tingkatan bacaan Al-Qur’an yang digunakan, baik itu tahqiq, tadwir ataupun hadr.

Perlu diketahui bahwa istilah tartil mencakup tiga tingkatan bacaan diatas. Pendapat inilah yang menurut kami merupakan pendapat yang lebih kuat diantara pendapat para ulama tentang tempo atau tingkatan membaca Al-Qur’an.

Demikian pembahasan singkat tentang tingkatan bacaan Al-Qur’an, semoga dapat menambah wawasan kita semua dan semoga Allah mudahkan kita semua untuk mengamalkannya. Amiin.

___

Tambun Selatan, Bekasi 13 Syawwal 1442 H / 25 Mei 2021 11.28 WIB.

Akhukum Al-Faqiir
Heri Suheri

SUMBER

Leave a reply