
Tanya Jawab tentang Rasm dan Dhabt
S: Apa yang dimaksud Ilmu Rasm & Dhobt?
J : Ilmu rasm adalah ilmu yang mempelajari kaedah cara penulisan Al Qur’an yang telah dibakukan penulisannya berdasarkan riwayat qiraat masing-masing di zaman Sayyida Utsman Ra. Meski telah baku, dalam kenyataanya sedikit terjadi perbedaan madzhab yang dibahas pada ilmu rasm rincinya.
Ilmu rasm sifatnya paten (tauqifi) dalam arti harus dan wajib mengikuti kaedah yang telah ditentukan ulama rasm ketika menulis al quran. Namun ada juga yang membolehkan secara qiyasi dalam arti disesuaikan dengan pelafalan bunyi alquran untuk mempermudah membaca. Pendapat yang pertama adalah yang kuat demi menjaga keotentikan Al Quran dan menunjukkan rahasia, mu’jizat dan makna yang dimiliki rasm utsmani.
Adapun ilmu dhobt adalah ilmu yang dicetuskan untuk mempermudah cara membaca alquran secara mudah dengan menggunakan tanda-tanda baca yang ditentukan, seperti : warna merah, titik, harakat, tanda khusus, tanda bulat, tanda panjang dll. Dimana tanda-tanda ini belum ada di zaman nabi Saw maupun sahabat ra.
S : Mungkin bisa dipermudah penjelasanya?
J : Ibaratnya alquran yang turun kepada kita itu adalah daging yang sudah langsung dapat dimakan dizaman nabi Saw, cukup dibakar saja sudah lezat. Namun seiring pergantian generasi dan lokasi, daging ini lebih lezat bila dimasak dengan bumbu ciri khas masing-masing negara.
Sehingga dapat disantap lebih mudah oleh lidah-lidah yang beraneka macam. Bumbu-bumbu itulah yang dimaksud ilmu dhobt.
Namun tidak sembarang bumbu yang dapat digunakan. Akan tetapi harus memakai bahan dasar tertentu yang telah ditetapkan. Demikianlah gambaran mudahnya.
S : Kenapa ilmu dhobt berbeda antara satu dengan yang lain, kenapa tidak dikompakin jadi satu seperti ilmu rasm?
J : Penyebabnya ada 4 yaitu: PERTAMA:
Masing-masing ulama memiliki madzhab penandaan yang berbeda. Dimulai dari Abu Aswad Adduali (bapak dhobt alquran). Beliau menggunakan tanda titik diatas huruf untuk harakat fathah. Untuk dhommah ditandai dengan titik disamping huruf, untuk kasrah maka dibawah huruf.
Datang generasi Khalil bin Ahmad Alfarahidi. Maka beliau membuat tanda baru seperti kepala kho untuk sukun, penandaan tasydid, harakat fathah dst.
KEDUA :
Setiap ulama pada negara tertentu memiliki selera tersendiri dalam penandaan, disesuaikan dengan kemudahan masyarakat didalam memahami tanda baca alquran.
Misalnya pada mushaf madinah, di akhir lembar tertulis : Cara dhobt mushaf ini mengikuti dhobt imam At Tanasi dan mengambil sebagian dhobt imam Khalil bin ahmad. Makanya mushaf madinah dikenal dengan mushaf masyriqi. Karena madzhab rasm dan dhobtnya mengikuti ulama yang merepresentasikan madzhab masyriq (wilayah timur).
Bila melihat mushaf Andalus, Libya dan Maghrib maka mereka memiliki standar dan sumber ulama yang berbeda lagi. Maka jangan kaget dan jangan baper merasa paling berhak menyesatkan dan menyalahkan.
KETIGA :
Adakalanya mempertimbangkan riwayat baca yang digunakan di sebuah negara. Misalnya di Indonesia, Saudi atau banyak negara membaca kata ءأنذرتهم dengan menjelaskan suara kedua hamzah, sebagimana pada riwayat Hafs An Ashim. Maka dhobt nya dengan meletakkan dua hamzah secara jelas.
Bila melihat mushaf Libya kita akan menjumpai hamzah kedua diberi titik diatasnya dan terdapat alif kecil sebelumnya. Karena mereka membaca berdasar riwayat Qalun An Nafi yang memiliki madzhab membaca kata tersebut dengan tashil hamzah kedua dengan menambahkan mad pada alif pertama نذرتهم°ءا.
KEEMPAT:
Seiring pergantian generasi dan zaman, maka boleh-boleh saja dilakukan revisi pada dhobtnya. Sehingga ilmu dhobt ini adalah ilmu yang elastik dan fleksibel namun harus tetap berpacu pada kaedah.
Buktinya kita sekarang tidak lagi menggunakan dhobt milik “bapak dhobt alquran” lagi karena dirasa tidak memberi kemudahan didalam membaca.
S: Bolehkah kita membuat dhobt sendiri?
J : Silahkan, bila dirasa dhobt sampean itu dapat semakin mempermudah orang awam di dalam membaca Al Quran. Akan tetapi dikarenakan kita hidup di Indonesia, sebuah negara mayoritas islam, maka baik kiranya bila ide sampean di usulkan ke depag bagian penulisan Al Quran.
Bila diterima silahkan saja, mengingat islam di negara kita bernaung dibawah administrasi pemerintah Sehingga tidak bisa seenaknya membikin hal baru. Bila memaksa, bisa-bisa berurusan dengan hukum.
S. Apa ad persyaratan khusus untuk bisa membuat dhabt sendiri?
J : Iya, tentu ada syaratnya supaya kreasi kita itu dapat menjadi maslahat bagi umat islam dan tidak malah menjadi sumber perpecahandan keributan. Berikut ini syaratnya:
PERTAMA : Tujuannya murni, agar umat islam indonesia supaya semakin mudah membaca alquran.
KEDUA: Tetap merujuk kepada qaidah ulama dhobt, supaya mengikuti standar dhobt dunia internasional yang diakui.
KETIGA: Dari sekian banyak qaidah dhobt, carilah tanda yang sangat mudah difahami umat islam di indonesia ini. Hindari yang sulit-sulit sebagaimana yang dimiliki dhobt negara Maroko, Libya dll.
Kesimpulannya :
Kalau tidak ngerti mari alfaqir ajak mengaji dulu bareng. Kalau belum juga faham, terus belajar sampai faham. Kalau tidak faham-faham juga tanyakan ke yang faham. Kalau tidak faham jawaban yang diberikan cukup diam saja lebih selamat, tak perlu ikut-ikutan sebar berita orang tak faham.
Karena Allah Swt tidak akan menyiksa kita sebab kejahilan kita, tapi menyiksa kita karena ke-sok-tahuan kita dan ikut-ikutan menyebarkan ke-sok-tahuan orang lain. []
Sumber: Kumpulan Mutiara Al-Quran | Goresan Tinta Ustadz Mochamad Ihsan Ufiq | Penyusun dan Pentagqiq: Imam Safi’i, S.S